TEMPO Interaktif, Bandung - ---Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan sikap untuk mencekal vokalis Peterpen asal Bandung, Nazriel Irham atau Ariel Peterpan untuk tampil di kota kelahirannya." Pencekalan itu berlaku jika Ariel, Luna Maya dan Cut Tari sudah terbukti secara hukum merekalah yang melakukan adegan mesum dalam video yang beredar. Pemkot bisa tidak memberikan ijin atau rekomendasi acara yang menampilkan mereka," ujar Ayi Vivananda Wakil Walikota Bandung. Senin (14/6).
Ayi mengatakan, pihaknya tidak akan membuat surat edaran secara khusus pada pengusaha hiburan di Kota Bandung.."Ini sebagai sanksi moral, karena Ariel adalah idola dan trend setter, jadi prilakunya bisa ditiru dan mempengaruhi secara negatif mental anak muda."
Ayi menuturkan tindakan pencekalan itu dilakukan mengingat prilaku para selebritis itu bisa berpengaruh buruk pada generasi muda khususnya di Kota Bandung. Namun, Pemerintah Kota Bandung sendiri tidak akan mencoret Ariel sebagai salah satu warganya."Siapapun boleh memiliki KTP kota Bandung sepanjang sesuai dengan aturan kependudukan," katanya.