Kisruh dengan Pekerja Infotainmen, AJI Bela Luna Maya?

Reporter

Editor

Jumat, 18 Desember 2009 17:53 WIB

TEMPO/Adri Irianto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kisruh antara pekerja infotainmen dan Luna Maya memancing Asosiasi Jurnalis Indonesia angkat bicara. Aliansi Jurnalis Indenpenden (AJI) Kota Bandung menilai pernyataan artis Luna Maya dalam situs jejaring sosial Twitter adalah kritik yang wajar. Demikian Ketua AJI Kota Bandung, Agus Rakasiwi, di Bandung, Jumat.

"Terlebih dahulu harus melihat apa yang menyebabkan Luna Maya berbuat seperti itu. Yang patut dipertanyakan, apa yang dilakukan infotaimen kepada Luna Maya sehingga dia berbuat seperti itu. Hal tersebut harus dikritisi," ungkapnya. Menurutnya, seharusnya Luna tidak mendapat dampak dari apa yang sebenarnya dia katakan sebagai bentuk kekesalannya kepada pekerja gosip. "Lalu sekarang apakah pekerja infotainmen menghargai privasi artis di negeri ini juga patut dipertanyakan," ujar Agus.

Luna Maya diadukan ke Polda Metro Jaya Kamis (17/12). Luna diadukan oleh R. Priyo Wibowo. Priyo mewakili teman-temannya di Komunitas Wartawan Infotainment yang bernaung di bawah PWI Jaya. Pacar Ariel itu dilaporkan ke polisi dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE. Selain UU ITE, Luna juga dijerat dengan pasal 310, 311 dan 315 KUHP. Pasal-pasal tersebut tentang pencemaran nama baik dan atau, fitnah dan atau penghinaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan.

Dalam laporannya, Priyo menyertakan bukti hard copy Twitter Luna Maya dan sebuah rekaman. Rekaman tersebut berisi gambar ketika Luna menggendong Alea dan diserbu kamera infotainment. Luna marah dengah cara para pekerja infotainmen itu. Lalu dia menumpahkah kekesalannya di akun Twitternya. Di akunnya Luna juga menyebut pekerja infotainmen derajatnya tidak lebih rendah dari pekerja seks komersil dan pembunuh. "Infotemnt derajatnya lebih HINA dr pd PELACUR, PEMBUNUH!!!may ur soul burn in hell," tulis Luna dalam akun Twitternya.

Mengenai pengaduan itu, AJI Bandung menilai setiap orang bisa mengadukan ke jalur hukum dan hal itu membuktikan kesadaran hukum di Indonesia cukup tinggi. "Namun dalam kasus Luna Maya ini semestinya pekerja infotainmen mawas diri pada pekerjaan mereka sendiri, apakah sudah menjaga nama baik selebritis atau artis yang diwawancaranya," tuturnya.

Agus menambahkan, mungkin bagi pekerja infotainmen ucapan atau kata-kata Luna Maya menyinggung. "Tapi bisa saja bagi orang lain itu merupakan hal yang wajar saja atau biasa saja," paparnya. Agus menilai aduan pekerja infotainment kepada artis Luna Maya adalah salah satu ancaman terhadap warga negara Indonesia dalam menyampaikan kebebasan berpendapat.

"Jadi hak kebebasan berekspresi warga negara indonesia terancam dengan pasal-pasal karet pada semua peraturan perangkat hukum seperti UU ITE atau juga pidananya. Pasal pasal karet ini berusaha membatasi kebebasan berpendapat warga Indonesia," katanya.

Antara | BS

Berita terkait

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

6 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

9 hari lalu

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

Langkah Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya sendiri karena protes soal UKT menuai kritik di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

9 hari lalu

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

11 hari lalu

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar menyebut pernyatan dia soal Rektor Sri Indarti broker pendidikan adalah satire.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

11 hari lalu

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

11 hari lalu

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Baca Selengkapnya

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

12 hari lalu

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

12 hari lalu

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

12 hari lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

12 hari lalu

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.

Baca Selengkapnya