Seniman Butet Kartaredjasa Kembali Dilaporkan Relawan Jokowi, Kali Ini ke Bawaslu

Jumat, 2 Februari 2024 23:25 WIB

Kelompok relawan Arus Bawah Jokowi melaporkan Butet Kartaredjasa ke Bawaslu DIY, Jumat (2/2). Dok.istimewa.

TEMPO.CO, Yogyakarta - Seniman asal Yogyakarta, Butet Kartaredjasa kembali dilaporkan relawan Presiden Jokowi atas aksi panggungnya membaca pantun saat acara Kampanye Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo di Kulon Progo Yogyakarta, Ahad, 28 Januari 2024 lalu. Setelah dilaporkan relawan Pro Jokowi atau Projo DIY ke Polda DIY pada Selasa, 30 Januari lalu, pada Jumat, 2 Februari ini Butet dilaporkan kelompok relawan Arus Bawah Jokowi atau ABJ ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DIY atas kasus serupa.

"Kami melaporkan adanya tindak pidana pelanggaran Kampanye Pemilu yang yang dilakukan saudara Butet Kartarajasa dalam acara Kampanye Ganjar-Mahfud di Kulon Progo pada Minggu tanggal 28 Januari 2023 lalu, " kata Arie Nugroho, Sekretaris Jendral DPP Arus Bawah Jokowi.

Argumentasi Melaporkan Butet Kartaredjasa

Arus Bawah Jokowi itu menilai Butet memberikan pernyataan yang tidak sepantasnya dilakukan pada masa Pemilu yang hadir dalam kampanye itu. "Butet tidak mensosialisasikan program pasangan calon Ganjar- Mahfud tetapi justru menebar kebencian dengan mengatakan 'Jokowi Asuog', apakah itu umpatan yang biasa bagi Butet juga menjadi kewajaran dikatakan di hadapan peserta kampanye?" kata dia.

Kemudian, kata Arie, Butet juga mengajak orang untuk membenci Jokowi dengan membangun opini kedatangan Presiden Jokowi di Yogyakarta untuk mengintili (membuntuti) Ganjar Pranowo dalam pengertian yang negatif. "Butet juga menghasut dengan mengatakan 'yang mengintili (Jokowi)' itu seperti wedus (kambing) yang pantas ditongseng,” kata dia.

Butet, kata Arie, diduga juga menebarkan fitnah bahwa pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyebarkan survei palsu bayaran dan jika menang karena curang. Barang bukti laporan ke Bawaslu itu adalah foto, video dan berita di media massa. Untuk memperkuat sangkaan pelanggaran pidana pemilu pada Pasal 280 ayat (1) UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Advertising
Advertising

Dalam pasal itu mengatur tentang larangan dalam kampanye yaitu pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain. Dalam aturan itu , kata Arie, disebut bahwa pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf d UU Pemilu, berpotensi dipidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling lama Rp 24 juta.

Bawaslu Terima Laporan Relawan Jokowi

Adapun Koordinator Divisi Bidang Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu DIY Bayu Mardinta Kurniawan mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari relawan Jokowi itu. "Selanjutnya laporan itu akan kami kaji bersama pimpinan yang lain, untuk melihat apakah bukti material itu bisa masuk pelanggaran pidana pemilu atau tidak,"kata Bayu.

Bayu menuturkan aduan dugaan pelanggaran pemilu itu masih bisa diproses karena masih dalam batas waktu tujuh hari sejak kasus itu terjadi. "Hanya saja untuk menyimpulkan apakah dugaan pelanggaran UU Pemilu itu benar terjadi atau tidak tergantung kajian yang dilakukan," kata Bayu.

Pilihan Editor: Jejak Butet Kartaredjasa Dua Kali Dukung Jokowi Sebelum Berubah Haluan

Berita terkait

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

1 jam lalu

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

Peringkat laboratorium Indonesia Digital Test House disebutkan hampir sama dengan Rumah Sakit Tipe A di bidang layanan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

1 jam lalu

Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

Hingga tahun terakhir menjabat, Presiden Jokowi tidak pernah hadir secara langsung dalam Sidang Umum PBB.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

2 jam lalu

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

Bamsoet menilai pertemuan presiden dan mantan presiden penting dilakukan untuk menunjukkan keharmonisan antara pemimpin-pemimpin Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

5 jam lalu

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

5 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

7 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

10 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

19 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

20 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

20 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya