Profil dan Sepak Terjang Aiman Witjaksono, Caleg Seleb Usungan Perindo

Reporter

Tempo.co

Rabu, 17 Mei 2023 20:36 WIB

Pembawa acara Kompas TV, Aiman Witjaksono, tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Aris Budiman pada Rabu, 11 Oktober 2017. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Perindo telah mendaftarkan bacalegnya sebanyak 580 orang dari 84 dapil ke Kantor Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (14/05), 43 persen di antaranya adalah caleg perempuan.

Hary Tanoesoedibjo (HT), selaku Ketua Umum Partai Perindo, menjelaskan bahwa bacalegnya terdiri dari berbagai profesi dan latar belakang yang berbeda, mulai dari dari publik figur hingga jurnalis yang mencoba peruntungan di dunia politik.

Dari kalangan artis ada Vicky Prasetyo, Aldi Taher, Dean Desvi, Venna Melinda, Liliana Tanoesoedibjo dan putrinya Angela Tanoesoedibjo, chef Arnold Poernomo juga dicalonkan sebagai bacaleg dari Partai Perindo. Tidak hanya kalangan artis, sejumlah jurnalis dan pembawa berita MNC Group juga telah terdaftar sebagai caleg 2024, salah satunya Aiman Witjaksono.

Lantas, siapa sosok jurnalis ternama tersebut? Berikut profil dan sepak terjang Aiman Witjaksono, caleg seleb usungan Perindo

1. Profil dan Sepak Terjang Aiman Witjaksono

Pemilik nama lengkap Aiman Adi Witjaksono, S.T., M.Si lahir pada 8 Juli 1978, beliau merupakan jurnalis senior sekaligus pembawa berita. Pria dengan usia 45 tahun ini telah menyelesaikan pendidikannya di Sekolah Tinggi Teknologi Telkom. Saat masih duduk di bangku kuliah, Aiman aktif di berbagai kegiatan di luar kampus salah satunya ia tergabung bersama HMI (Himpunan Mahasiswa Islam). Tak hanya berhenti sampai Sarjana, Aiman Witjaksono kemudian melanjutkan studi Magisternya di Universitas Indonesia program Manajemen Komunikasi dengan Sub Bidang Komunikasi Politik dan Media Massa

Advertising
Advertising

Aiman Witjaksono sudah bertahun-tahun tampil di media TV Indonesia. Dimulai pada tahun 2002 sebagai reporter RCTI. Pria berkacamata ini bekerja untuk RCTI selama 10 tahun dan berhasil menduduki posisi wartawan senior hingga Produser Eksekutif program berita utama Seputar Indonesia.

Setelah bersama dengan RCTI, Aiman kemudian melanjutkan langkahnya bersama Kompas TV sejak Januari 2012 hingga November 2022 sebagai pembawa acara Aiman, yang membahas mendalam dan membongkar misteri dari berbagai isu terkini di tengah masyarakat. Setelah cukup lama bersama Kompas TV akhirnya Aiman Witjaksono mengundurkan diri dari Kompas TV. Berita pamitnya tersebut diunggah di akun media sosial Twitternya.

Pengunduran dirinya dari Kompas TV membawanya ke posisi yang lebih tinggi dengan tanggung jawab yang lebih besar di grup MNC, khususnya di Inews. MNC Group sudah tidak asing lagi bagi Aiman Witjaksono, pasalnya ia dibesarkan oleh MNC. Di MNC, tepatnya di Inews, ia menjabat posisi Wakil Pimpinan Redaksi serta dirinya membawakan acara program gelar wicara berbasis berita bernama The Prime Show di iNews.

Setelah bertahun-tahun di media Indonesia, Aiman Witjaksono kemudian mencoba berkiprah di dunia politik. Ia menjadi caleg Perindo pemilu 2024. Dirinya juga akan dinonaktifkan sebagai jurnalis dari masa kampanye hingga pemilihan pemilu 2024.

Demikian profil Aiman Witjaksono sebagai caleg Perindo. Semoga informasi ini memberikan gambaran tentang siapa Aiman Witjaksono.

Dwi Lucy Susetiowati

Pilihan editor: Daftar Komedian yang Maju jadi Bacaleg 2024, dari Narji hingga Komeng

Berita terkait

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

2 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

3 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

3 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

3 hari lalu

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

4 hari lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

4 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

5 hari lalu

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

5 hari lalu

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya