Beri Bukti Ayahnya Bayar Pajak Rp 1 M, Vanessa Khong Merasa Dibunuh Karakternya

Reporter

Tempo.co

Senin, 11 April 2022 10:23 WIB

Salah satu unggahan video TikTok Vanessa Khong. Foto: TikTok Vanessa Khong.

TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram, Vanessa Khong mencoba membuktikan bahwa ia dan keluarganya tidak menerima aliran dana dari Indra Kenz, tersangka kasus penipuan, investasi ilegal, dan pencucian uang. Ia mengunggah foto berkas tanda terima ayahnya, Rudiyanto Pei membayar pajak PPh 21 sebesar Rp 981,7 juta atau hampir Rp 1 miliar pada 2017 untuk membuktikan bahwa keluarganya sudah kaya sebelum mengenal Indra Kenz.

Foto itu dia unggah di Instagram Storynya, Ahad malam, 10 April 2022 setelah mendengar ia dan ayahnya bersama Nathania Kesuma adik Indra Kenz ditetapkan polisi sebagai tersangka pencucian uang. Vanessa, pernah menjadi tunangan Indra Kenz, juga menyertakan komentar netizen yang menuduhnya telah memperkaya diri sendiri dari uang pemberian Indra Kenz.

"Apakah saya tahu semua omong kosong ini sebelumnya? Nahhh..." tulisnya menanggapi tuduhan netizen bahwa Indra Kenz melalui penipuan trading binary option melalui platform Binomo telah menyebabkan ratusan orang yang menjadi downlinenya merugi.

Vanessa menyatakan, berkas penyerahan pajak pada 2017 itu sudah menunjukkan bahwa keluarganya kaya bukan karena kecipratan dana dari Indra Kenz. "Salah satu bukti ya, BUKAN KAYA DARI LU... PADA NUDUH AKU. 2017...5 tahun lalu ufh bayar pajak dari Rp 50 miliar," tulisnya.

Vanessa Khong menunjukkan bukti penyerahan pajak oleh ayahnya. Foto: Instagram Story Vanessa Khong.

Advertising
Advertising

Vanessa menuturkan, ia mulai kesal mendapatkan tuduhan bahwa keluarganya kaya karena kecipratan dana dari Indra Kenz. Ia menegaskan keluarganya bisa membuktikan bahwa semua harta yang mereka miliki itu bukan dari Indra Kenz atau hasil pencucian uang.

"Gak usahlah ya nunjukin yang lain...Cukup satu saja, salah satu...Capek pembenaran gak ada guna mah kalau udah ada pembunuhan karakter," tulisnya.

Vanessa menduga, ia dan ayahnya menjadi tersangka lantaran dianggap sebagai orang terdekat Indra Kenz saat ini. Ia menyindir orang lain yang pernah menerima dana dari Indra Kenz hingga sekarang belum diperiksa. "Mau heran tapi...ya sudahlah cukup sekian," tulisnya. Pada unggahan sebelumnya, ia mengungkapkan keheranannya lantaran polisi juga belum memeriksa orang-orang yang disebutnya telah menerima dana dari Indra Kenz. "Mau heran, tapi ya gimana. Ini kan negara konoha," tulisnya.

Sebelumnya, Vanessa Khong menuntut keadilan diterapkan. Jika ia dan keluarganya sudah bolak-balik diperiksa dalam kasus Indra Kenz dan kini ditetapkan jadi tersangka, seharusnya polisi juga memeriksa Susyen Regina, mantan tunangan Indra sebelumnya. Menurut dia, Susyen juga menerima dana dari Indra lantaran pernah diajak jalan-jalan ke Rusia untuk dilamar.

Menurut Vanessa Khong, pengakuan Susyen pernah dilamar di Rusia itu sudah membuktikan telah menerima aliran dana dari Indra Kesuma, nama asli Indra Kenz. "Pernah dibawa jalan-jalan ke Rusia kan Mbak? Pernah dibeliin ini itu juga kan, Mbak? Siap-siap aja ya. Yuk situ jangan sok polos...Ngaku di podcast gak nerima apa-apa," tulis Vanessa.

Baca juga: Ibunda Vanessa Khong: Tanpa Indra Kenz, Kita Juga Hidup, Jangan Asal Tuduh

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Pakar Hukum Bicara soal Peluang Sandra Dewi Terjerat TPPU dalam Korupsi PT Timah

5 jam lalu

Pakar Hukum Bicara soal Peluang Sandra Dewi Terjerat TPPU dalam Korupsi PT Timah

Perjanjian pemisahan harta tak bisa menjadi alasan Sandra Dewi lepas dari Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Baca Selengkapnya

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

6 hari lalu

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

6 hari lalu

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

6 hari lalu

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

KPK kembali menetapkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

8 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

9 hari lalu

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

11 hari lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

11 hari lalu

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

Tim penasihat hukum menganggap prosedur penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang tidak sah karena tidak menerima SPDP.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

11 hari lalu

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyoroti kritik publik terhadap Ditjen Bea Cukai belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

12 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya