Hasil Autopsi Lina Mantan Istri Sule Diumumkan 31 Januari
Reporter
Iqbal Tawakal Lazuardi (Kontributor)
Editor
Nunuy Nurhayati
Rabu, 29 Januari 2020 16:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Resor Kota Besar Bandung akan segera menyampaikan hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah pada Jumat, 31 Januari 2020. Penyidik dan dokter kepolisian hampir rampung memeriksa penyebab kematian mantan istri Sule ini.
"Jumat ini kita sampaikan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga saat dihubungi, Rabu, 29 Januari 2020.
Sebelumnya, polisi telah melakukan autopsi jenazah Lina. Polisi membongkar makam Lina di daerah Sekelimus, Kota Bandung, untuk keperluan penyelidkan.
Penyelidikan ini dilakukan setelah anak kandung Lina, Rizky Febian membuat laporan polisi. Rizky menyimpan curiga penyebab kematian sang ibunda. Setelah laporan tersebut masuk, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Pihak kepolisian dari tim Reskrim Polrestabes Bandung sempat memeriksa kediaman Lina dan suaminya, Teddy, di Jalan Neptunus, Kota Bandung. Di rumah tersebut, polisi mengambil sejumlah barang yang akan dijadikan alat bukti berupa CCTV, personal computer dan telepon genggam milik Lina.
Sehari setelahnya, polisi membongkar pusara Lina untuk melakukan otopsi. Otopsi tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Lina. Lantaran, pihak keluarga belum mendapat keterangan media terkait penyebab kematian ibunda Rizky Febian itu.
Lina Jubaedah meninggal dunia pada Sabtu, 4 Januari 2020. Almarhumah sempat dibawa ke Rumah Sakit Al Islam Bandung. Namun, saat di perjalanan, Lina dinyatakan sudah meninggal. Hal itulah yang menyebabkan pihak rumah sakit tidak bisa melakukan diagnosa penyebab kematian Lina.