Singgung Ahok dalam Pleidoi, Ini Alasan Ahmad Dhani

Reporter

Tabloid Bintang

Editor

Aisha Shaidra

Selasa, 18 Desember 2018 07:31 WIB

Terdakwa musisi Ahmad Dhani melayani pertanyaan wartawan sembari menunggu giliran persidangan lanjutan dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Jakarta Selatan, 10 Desember 2018. Dalam agenda persidangan tersebut ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya melakukan pembelaan tuntutan 2 tahun penjara oleh jaksa penutut umum. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah sempat ditunda pekan lalu, Ahmad Dhani akhirnya membacakan pleidoi atau nota pembelaan di hadapan majelis hakim dalam sidang lanjutan yang digelar hari ini, Senin, 17 Desember 2018. Ahmad Dhani sempat menyinggung kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pleidoinya.

"Majelis Hakim yang terhormat, Pengadilan Negeri adalah benteng atau gerbang terakhir yang bisa menghalangi NKRI terjerumus menjadi negara para penista, berkaca pada kasus Ahok. Lihatlah bagaimana sulit dan rumitnya kepolisian RI menjadikan Ahok tersangka hingga umat harus turun ke jalan dengan jumlah yang luar biasa, padahal MUI sudah memberikan fatwanya soal penistaan agama oleh Ahok," kata Ahmad Dhani membacakan pledoi setebal 3 halaman.

Suami Mulan Jameela itu menganggap Ahok seharusnya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

"Padahal sejarah menulis, semua tersangka penistaan agama ditahan di sel, tapi Ahok tidak. Jika tidak ada keterangan umat, Ahok si penista agama akan lolos dari jeratan hukum. Akhirnya, Kepolisian terpaksa menjadikan Ahok tersangka meskipun tidak ditahan," katanya lebih lanjut.

Ahmad Dhani sengaja menyinggung kasus Ahok untuk membandingkan sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai membedakan perlakuan terhadap dirinya dan Ahok. Ahmad Dhani dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa, sementara Ahok dituntut 1 tahun percobaan meski akhirnya majelis hakim menjatuhkan 2 tahun penjara ke Ahok.

Baca: Pleidoi Ahmad Dhani Sebut Chat Mesum Rizieq Shihab

"Ahok yang sumber masalah cuma dituntut 1 tahun percobaan oleh Jaksa. Sementara Ahmad Dhani dituntut 2 tahun penjara," ucap Hendarsam selaku pengacara Ahmad Dhani saat ditemui usai sidang pleidoi.

TABLOIDBINTANG.COM

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 jam lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

3 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

5 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

22 hari lalu

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.

Baca Selengkapnya

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

26 hari lalu

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

35 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

35 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

36 hari lalu

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

49 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya