Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sandy Tumiwa Ditangkap, Annisa Bahar: Akhirnya...

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Anisa Bahar. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Anisa Bahar. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Penyanyi dangdut Annisa Bahar mengaku senang dengan ditangkapnya Sandi Tumiwa oleh polisi. Alasannya, Annisa kehilangan uang Rp 60 juta gara-gara tertipu investasi bodong yang ditawarkan Sandi. Annisa berharap pemain sinetron itu mendapat hukuman seadil-adilnya. "Alhamdulillah, semoga semua penipuan yang dia lakukan terkuak," kata Annisa saat dihubungi, Kamis, 26 November 2015. "Terima kasih kepada polisi dan pengacaraku."

Awalnya, ibu Juwita Bahar ini sempat ragu polisi akan menuntaskan kasus ini. Betapa tidak, dugaan penipuan ini sudah dilaporkan pada September 2012, dan selama itu dia tidak melihat ada perkembangan yang berarti.

Setelah Sandi ditangkap, barulah Annisa yakin polisi menanggapi laporannya. "Akhirnya, diproses juga," ucapnya. "Saya tahu korbannya yang lain masih banyak tapi tidak mau melapor seperti saya."

Penyanyi lagu Colak-colek ini tak masalah uang Rp 60 juta miliknya tak kembali, asalkan Sandi mendapat hukuman setimpal. "Saya akan kawal terus ini sampai pengadilan," ujar perempuan 39 tahun yang mengaku sedang berada di Lampung tersebut.

Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap Sandy Tumiwa di sebuah kos di Palmerah, Jakarta Barat, pukul 07.00 tadi. Ia menjadi tersangka tindak penipuan dan penggelapan berkedok investasi bodong. "Pelaku berhasil meraup keuntungan mencapai Rp 7 miliar dari para korbannya," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemain sinetron yang melejit berkat serial TV Ada Apa dengan Cinta? itu diduga menipu ribuan orang, termasuk sejumlah artis dan sosialita Jakarta. Modusnya, mengajak para korban menginvestasikan uang lewat PT CSM Bintang Indonesia.

Selain menangkap Sandy, polisi juga menangkap Direktur Utama PT CSM Bintang Indonesia Astriana alias Cici, 49 tahun, di Senayan, Jakarta Selatan. Kepada korban, para pelaku mengatakan perusahaan itu bergerak di bidang hiburan, pelatihan trading forex, dan tambang batu bara. Usut punya usut, kata polisi, ketika dicek ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan, PT CSM Bintang Indonesia tidak terdaftar.

INDRI MAULIDAR | AVIT HIDAYAT


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

1 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

4 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

4 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

9 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

10 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

12 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

13 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

13 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

13 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.


Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

14 hari lalu

Ilustrasi emas batangan. Sumber: Global Look Press / rt.com
Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

Pelaku penipuan mengiming-imingi korban dengan diskon khusus karyawan sehingga harganya jauh di bawah harga pasaran emas PT Antam.