TEMPO.CO, Jakarta -Penyelenggaraan Festival Film Indonesia (FFI) 2015 menerapkan sistem penjurian yang di adaptasi dari Academy Motion Picture Arts and Science, penyelenggara Academy Award di Amerika Serikat. Sistem penjurian ini menyebutkan adanya Lifetime Membership.
“Akan diberikan kepada semua nomine mulai FFI 2014 hingga seterusnya menjadi bagian dari juri tahap dua,” ujar Ketua Panitia Penyelenggaraan FFI 2015, Olga Lydia saat konferensi pers di kawasan Jalan Lingkar Mega Kuningan, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2015.
Dengan Lifetime Membership ini, para peraih nomine FFI sebelumnya mendapat hak eksklusif menjadi juri dalam sistem penjurian tahap kedua. Mereka berhak memilih film terbaik berdasarkan nominasi yang telah ditentukan lewat penjurian tahap pertama. Selain itu, panitia juga melibatkan 15 budayawan dan kritikus dalam penjurian tahap kedua.
“Ini cara untuk mencari juri yang dapat dipercaya dan terkemuka. Dengan begitu, setiap tahun jumlah jurinya akan bertambah,” ujar Olga.
Adapun penjurian tahap pertama dilakukan oleh para juri yang ditentukan oleh panitia berdasarkan prestasinya di perfilman. Para juri itu akan menentukan film mana yang masuk nominasi untuk berikutnya dilakukan penjurian tahap kedua.
Olga menjelaskan semua film sudah terkumpul dan siap dibagikan kepada para juri. Mereka akan menonton sendiri di rumah masing-masing sehingga tidak ada diskusi. Mereka lalu akan melakukan memberikan suaranya secara secara online. “Tabulasi perhitungan dilakukan oleh konsultan publik independen,” ujar Olga Lydia.
Sebanyak 268 film telah terdaftar di FFI 2015. Adapun rinciannya sebagai berikut: 17 film animasi, 10 film dokumenter panjang, 53 film dokumenter pendek, 113 film pendek, 17 film televisi, dan 58 film bioskop. Malam puncak FFI 2015 akan diadakan di ICE-BSD, Tangerang, pada 21 November 2015.
LUHUR TRI PAMBUDI