TEMPO.CO, Jakarta - Anggita Sari telah mengaku sebagai wanita berinisial AS yang dijajakan muncikari Alfania Tiarsilsila dan Alen Saputra. Untuk menghadapi kasusnya itu, model majalah dewasa ini menunjuk Pieter Ell sebagai kuasa hukumnya.
Pieter Ell selama ini dikenal sebagai kuasa hukum Robby Abbas, tersangka muncikari bisnis prostitusi berbasis daring. Meskipun kasus keduanya sama-sama terkait dengan prostitusi berbasis daring, Pieter menjelaskan bahwa Anggita tidak ada hubungannya dengan Robby Abbas.
"Anggita memang kenal (Robby Abbas), tapi enggak ada hubungannya," ucap Pieter ketika dihubungi Tempo, pada Rabu, 7 Oktober 2015.
Pieter sendiri baru diminta Anggita menjadi kuasa hukumnya pada 21 September 2015. Pieter sempat bertanya kepada Anggita, kenapa dia yang ditunjuk menjadi kuasa hukum. Kepada Pieter, Anggita Sari menuturkan tidak tahu harus menghubungi siapa lagi.
"Dia merasa tidak bersalah, dan itu wajar. Karena itu, saya bersedia membantu dia," tutur Pieter.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Anggita Sari adalah wanita berinisial AS yang ada dalam daftar 83 pekerja seks komersial yang dikelola Alfania Tiar Silsilah dan Alen Saptura. Saat ini keduanya meringkuk di sel tahanan Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya sembari menunggu digiring ke meja hijau Pengadilan Negeri Surabaya.
LUHUR TRI PAMBUDI