TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi mengatakan pihaknya akan segera memeriksa pesulap Limbad. Pemeriksaan itu terkait dengan dugaan pencurian mobil Honda Jazz dengan nomor polisi E-1717-PD di Apartemen French Walk, Tower Lourdes Garden, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Menurut Susetio, pihaknya akan segera melayangkan pemanggilan Limbad. Hanya, penyidik masih memerlukan kesaksian rekan Limbad bernama Linda yang diduga terlibat dalam aksi pencurian itu. "Kami sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Linda, dan pemeriksaan akan dilakukan Kamis nanti," kata Susetio di kantornya, Selasa, 29 September 2015. "Bisa pekan ini atau pekan depan."
Kasus dugaan pencurian yang melibatkan pesulap ini pertama kali mencuat pada Kamis, 24 September. Saat itu, pemilik mobil, Ibrahim, melaporkan Limbad bersama dua wanita ke Polres Jakarta Utara, yakni X dan Linda.
Baca juga:
Kisah Salim Kancil Disetrum, Tak Juga Tewas: Inilah 3 Keanehan
Ini Duit yang Dipakai Setya Novanto Cs & Ahok: Siapa Boros?
Menurut Susetio, tiga terlapor itu masuk ke kamar apartemen milik Ibrahim di lantai VI. Saat kejadian, di dalam apartemen hanya ada seorang pembantu, sedangkan korban tidak berada di tempat.
Pembantu Ibrahim berupaya mencegah saat ketiganya masuk apartemen, dengan alasan majikannya tidak berada di rumah. Namun justru satu di antara mereka, diduga Limbad, menghipnotis pembantu itu kemudian mengambil kunci mobil Honda Jazz warna perak.
Susetio enggan buru-buru menangani kasus ini karena ada dugaan kejadian dilatarbelakangi masalah keluarga dan perdata. Namun, untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pihak Kepolisian telah menyita mobil Honda Jazz dari rumah orang tua salah satu yang diduga pelaku.
Selain itu, ucap Susetio, pihaknya baru memeriksa tiga saksi, yakni pelapor, pembantu, dan petugas keamanan apartemen. "Status Limbad, X, dan Linda masih terlapor," ujarnya. "Kalau terbukti, mereka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun."
Kuasa hukum Ibrahim, Ilal Ferhard, mengatakan, saat melaporkan tiga orang itu, pihaknya memberikan rekaman CCTV yang di dalamnya terdapat Limbad. "Limbad terekam juga di lift," tuturnya.
Kuasa hukum pesulap Limbad, Muhammad Zakir Rasyidin, membenarkan kliennya yang berada dalam CCTV. Namun, kata dia, Limbad tidak mencuri mobil milik Ibrahim.
Zakir membantah pernyataan Susetio. Menurut dia, Limbad datang ke apartemen karena diminta oleh Linda. Limbad mau datang karena suami Linda memiliki hubungan bisnis dengan kliennya.
Limbad, kata Zakir, juga tidak masuk ke apartemen Ibrahim. "Ini terkait dengan utang piutang Ibrahim dan Linda," ucapnya. Zakir enggan menjelaskan masalah utang piutang tersebut. Namun kliennya akan mematuhi jika dipanggil polisi.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Baca juga:
Kisah Artis Anisa Rahma Diusik Roh Gaib, Merinding dan...
Kisah Salim Kancil Disetrum, Tak Juga Tewas: Inilah 3 Keanehan
Video Kasus Pencurian dan Perampokan: