TEMPO.CO, Sydney - Penyanyi R & B yang dikenal kerap bersikap kasar, Chris Brown, dikabarkan akan masuk daftar hitam Australia. Sanksi ini terkait dengan rencana Perdana Menteri Australia yang baru, Malcolm Turnbull, menekan angka kekerasan rumah tangga di Benua Kanguru.
Brown, yang memiliki catatan kekerasan terhadap mantan kekasihnya, Rihanna, hampir dipastikan kesulitan memperoleh visa untuk menggelar konser di Australia. Menteri Urusan Perempuan Australia yang baru dilantik pada Senin lalu, Michaelia Cash, mengatakan pemerintah serius mempertimbangkan menolak masuknya Brown ke negara itu karena hukuman bersalah atas kasus kekerasan pada 2009.
BACA JUGA
Pangeran Salman Dituding Biang Tragedi Mina
TRAGEDI MINA: Ini Dugaan Penyebab Aksi Saling Desak & Injak
"Ini sesuatu yang penting untuk dipahami. Jika Anda melakukan kekerasan rumah tangga dan ingin bepergian keliling dunia, percayalah, ada negara yang tidak akan menerima Anda," kata Cash, seperti dilansir CNN, Jumat, 25 September 2015.
Brown, yang meraih penghargaan Grammy pada 2012 untuk Album R & B Terbaik, dijadwalkan mengadakan serangkaian konser pada Desember tahun ini, tapi ditentang kelompok aktivis anti-KDRT, GetUp.
Ini bukan pertama kalinya Brown telah menarik pengawasan dari petugas imigrasi. Pada 2010, Inggris memblokir rencananya tampil di sana, mengutip kekhawatiran ia bisa menimbulkan bahaya bagi warganya. Dan, pada Februari tahun ini, ia membatalkan acara di Kanada setelah ditolak masuk di perbatasan.
Brown dimasukkan dalam hukuman masa percobaan selama lima tahun pada 2009 setelah mengaku bersalah atas satu tuduhan kejahatan penyerangan terhadap Rihanna. Dia dipenjara selama hampir tiga bulan pada 2014 setelah melanggar masa percobaannya.
CNN.COM | YON DEMA
BERITA MENARIK
Ahok Kaget: Anggaran Rotterdam Rp 3,5 T, Jakarta Rp 12,1 T
Ketika Putin Melihat Bung Karno di Masjid Terbesar Eropa