TEMPO.CO, NEW DELHI --Setelah digugat dan dilarang tayang di Pakistan, kini giliran Doctors without Borders / Médecins Sans Frontières (MSF) melakukan aksi hukum terhadap film bollywood berjudul Phantom. Gugatan ini dilakukan karena film ini menampilkan pekerja ‘yang mirip’ dengan organisasi mereka dalam membantu melacak dan membunuh kepala faksi ekstremis Pakistan.
Phantom dibintangi oleh Saif Ali Khan sebagai tentara India yang melacak militan yang merancang penyerangan dan pengepungan Mumbai pada November 2008. Pengepungan Mumbai menewaskan 166 orang. Aktris Katrina Kaif memerankan pekerja kesehatan untuk organisasi Medicine International.
Kaif dalam wawancara untuk film berbahasa hindi mengatakan, “Pekerja LSM memiliki hubungan dengan kelompok fanatik lokal,” dalam zona konflik. Meskipun Doctors without Borders / Médecins Sans Frontières (MSF) tidak disebutkan dalam film ini, organisasi ini disebutkan dalam wawancara promosi film ini.
“Kami ingin mengklarifikasi bahwa MSF tidak pernah dihubungi atau dijadikan konsultan terhadap film ini atau terhubung dengan film ini dengan berbagai cara,” kata MSF dalam siaran persnya seperti dikutip NPR, pekan lalu. "MSF juga sangat prihatin bahwa dalam trailer film ini, ada karakter yang digambarkan sebagai bekerja untuk organisasi yang mirip dengan MSF terlihat memegang pistol," kata kelompok bantuan internasional itu.
"MSF juga memiliki kebijakan ketat tidak ada senjata di semua klinik kami dan kami tidak mempekerjakan penjaga bersenjata. Tak satu pun dari staf kami akan pernah membawa pistol. Setiap penggambaran yang menunjukkan sebaliknya berbahaya, menyesatkan dan salah," katanya.
Pernyataan itu juga mengatakan MSF telah "menghubungi tim produksi film dan mengambil tindakan hukum dalam rangka untuk memperbaiki kekeliruan berbahaya ini bagi organisasi kami dan pekerjanya."
Reuters menulis bahwa, “Bahkan sebelum adegan pertama ... ada disclaimer yang menyatakan bahwa film ini tidak menyinggung orang, hidup atau mati Tapi. setelah film ini akan dimulai, Anda akan [menyadari] bahwa disclaimer itu hanya sekedar legalitas."
Pekan lalu di Pakistan, Hafiz Saeed - yang diyakini oleh pemerintah India telah mendalangi serangan Mumbai--meskipun telah dibebaskan oleh pengadilan Pakistan pada tahun 2010, memenangkan permohonan di Pengadilan Tinggi Lahore melarang peredaran film ‘Phanton di negara itu. Dalam dalihnya, Saeed merasa jiwanya terancam atas penggambaran dirinya sebagai dalang dibalik peristiwa pengepungan Mumbai yang dibunuh dalam film itu. Saeed juga menuding film ini sebagai “propaganda kotor” India terhadap Pakistan.
NPR | REUTERS
Baca :