TEMPO.CO, Jakarta - Presenter dan komedian Olga Syahputra mangkir dari pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya kemarin, Rabu 25 September 2013. "Seharusnya datang kemarin, tetapi dia tidak datang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, 26 September 2013.
Menurut Rikwanto, sebelumnya penyidik telah melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan Olga sebagai tersangka. Olga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. "Ditetapkan sebagai tersangka dalam (kasus) pencemaran nama baik di dalam acara Pesbuker," kata Rikwanto.
Baik Olga maupun kuasa hukumnya tidak memberitahu penyidik perihal ketidakdatangan tersebut. "Tidak ada alasan," kata Rikwanto ketika ditanyakan alasan Olga berhalangan hadir.
Olga dilaporkan oleh dokter Febby Karina karena dianggap telah mencemarkan nama baik Febby. Rikwanto belum bisa memastikan kapan Olga datang kembali ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan. "Akan dilayangkan surat pemanggilan kedua. Untuk datang kembali pekan depan," kata Rikwanto.
Rikwanto menambahkan bahwa jika Olga tidak datang, maka akan dijemput oleh penyidik. "Ketentuannya dijemput," kata Rikwanto.
Olga sendiri ketika dihubungi lewat manajernya, Vera tak mau bicara. "Nanti ya," kata Vera langsung menutup telponnya.
RIZKI PUSPITA SARI | LEGIA
Berita Lain:
Jokowi Blusukan Masuk The New York Times
Prudential Bungkam Soal Klaim Anak Ahmad Dhani
Zaskia Gotik Disarankan Ganti Nama