TEMPO.CO, Jakarta - Sidang praperadilan artis Raffi Ahmad digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini, Selasa, 5 Maret 2013. Setelah itu, tim kuasa hukum berencana mendatangi Komisi 3 DPR pada sore harinya. "Kami akan menempuh semua upaya hukum yang dibenarkan oleh koridor hukum. Kami akan pergi ke DPR habis ini jam 3 sore," kata Hotma sebelum persidangan dimulai.
Menurut dia, BNN telah melenceng dalam upayanya menegakkan hukum terhadap Raffi. Ada beberapa poin yang dipermasalahkan Hotma. Salah satunya, BNN tidak melakukan rekomendasi RSKO bahwa Raffi semestinya tidak perlu direhabilitasi, tapi hanya dinasihati.
"Kalau melenceng dari ketentuan undang-undang, kita bantu untuk meluruskannya. Bukan hanya untuk Raffi, tapi ini mewakili semua orang," kata Hotma.
Hotma berharap, dengan digelarnya sidang praperadilan dan mendatangi DPR, bisa segara membebaskan Raffi. "Harapannya bahwa penangkapan dan penahanannya tidak sah. Dan masalah rehabilitasi juga," ujarnya.
YAZIR FAROUK