TEMPO.CO, Jakarta -- Bekas pekerja infotainment berinisial R dikabarkan menjadi pelapor Raffi Ahmad ke Badan Narkotika Nasional. Priyagus Widodo, kuasa hukum R, membenarkan kabar itu.
"Benar. R yang memberikan informasi kepada petugas BNN," kata Priyagus saat dihubungi, Senin, 25 Februari 2013.
Priyagus mengatakan, saat melaporkan, kliennya masih berstatus sebagai pekerja infotainment di sebuah rumah produksi. R memberikan informasi bahwa di rumah Raffi pernah digelar pesta narkoba. Info tersebut diakui R didapat dari artis berinisial N.
"Dan ternyata informasinya A1 alias benar. Dia (R) sampai disuruh menunjukkan rumah Raffi di mana," katanya.
Motivasi pemberian info itu, kata Priyagus, agar pada saat penggerebekan, media tempat kliennya bekerja mendapat liputan eksklusif. Tapi nyatanya, dia tak diberi tahu. "Ia membantu dengan harapan dapat tayangan eksklusif," ujarnya.
YAZIR FAROUK
Baca juga:
BNN Bantah Rekayasa Kasus Raffi
BNN: Raffi Ahmad Pecandu
Ibunda Raffi Tak Diberi Tahu Anaknya Akan Direhabilitasi
Pengacara Tolak Raffi Ahmad Direhabilitasi
Aura Kasih Dukung Raffi ke Tempat Rehabilitasi