TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas masyarakat Minang resmi melaporkan sutradara film Cinta Tapi Beda, Hanung Bramantyo, dan produser Raam Punjabi ke Markas Besar Kepolisian RI.
"Film ini telah mendiskreditkan dan telah menyinggung perasaaan masyarakat Minang," kata perwakilan komunitas masyarakat Minang, Zulhendri Hasan, di gedung Badan Reserse dan Kriminal Polri, Selasa, 22 Januari 2013.
Hanung dan Raam dilaporkan dengan tuduhan menanamkan kebencian atau penghinaan sesuai dengan Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, junto Pasal 16 Undang-Undang 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Zulhendri mengatakan film Cinta Tapi Beda tersebut telah menanamkan kebencian terhadap masyarakat Minang. Selain itu, cerita fiksi dalam film itu juga tidak sesuai dengan kenyataan di dalam masyarakat Minang.
Zulhendri menuding bagian film yang tidak bisa mereka terima adalah bagian yang menceritakan ada seorang gadis yang tinggal di Padang, Sumatera Barat dan penganut Kristen Katolik yang taat. Padahal, kata dia, masyarakat Minang hampir semua muslim. Di dalam film, digambarkan bahwa gadis Katolik itu suka makan babi rica-rica.
"Itu jelas salah. Masyarakat Minang adalah penganut Islam yang taat dan kami suka masakan Padang," kata Zulhendri.
RUSMAN PARAQBUEQ