TEMPO.CO, Jakarta- Bebasnya Ariel Peterpan pada Senin, 23 Juli 2012, dari Rutan Kebon Waru, Bandung, ternyata masih mengaitkan nama Cut Tari dan Luna Maya. Kedua artis ini adalah "lawan main" Ariel di video porno yang tersebar dua tahun lalu dan hingga kini masih bebas tanpa ada hukuman sama sekali.
Markas Besar Kepolisian RI menyatakan tetap melanjutkan penyidikan kasus video porno yang melibatkan artis Cut Tari dan Luna Maya. Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto mengatakan bahwa penyidik tengah merampungkan berkas perkara keduanya sebelum masuk ke penuntutan.
Lalu apa kata Hotman Paris selaku kuasa hukum Cut Tari mengenai hal ini? “Kenapa enggak dari dulu saja? Kenapa harus menunggu Ariel bebas dulu,” kata Hotman kepada Tempo, Ahad 22 Juli 2012.
Hotman mengatakan pihak yang menuntut kliennya tidak memiliki dasar hukum untuk membawa Cut Tari ke tuntutan. Dalam hal ini, kata Hotman, Cut Tari adalah korban dan sebagai penganggu publik sehingga tidak perlu membawa ke ranah hukum. "Ini murni hanya mengganggu publik akibat penyebaran video itu, tapi bukan tindak pidana," kata Hotman.
Pria yang belum lama ini bermasalah dengan aktris Meriam Bellina itu mengatakan orang yang mempermasalahkan kliennya itu hanya ingin masuk televisi. “Itu yang bicara asbun (asal bunyi) saja," kata Hotman.
ALIA FATHIYAH
Berita Terkait:
Ariel Dinyatakan Sukses Jalani Asimilasi
Ini Konser Ariel ''Peterpan'' Selama Dibui
FPI: Ariel Jangan Hanya Tobat Sambal
FPI Maafkan Ariel
Polisi Lanjutkan Penyidikan Cut Tari dan Luna Maya
Ini Pantangan Ariel Saat Bebas Bersyarat
Bebas, Ariel Bakal Disambut dengan Acara Ini