TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Hotman Paris Hutapea belum mencoba menghubungi Meriam Bellina sejak dilaporkan menganiaya dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan ke Polda Metro Jaya. "Komunikasi (sama Meriam) belum," kata Hotman saat dihubungi wartawan, Kamis, 29 Maret 2012. "Biar dia (Meriam) tenang dulu aja."
Namun, Hotman tegas membantah laporan Meriam. Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi karena kesalahpahaman. "Itu hanya salah pengertian," katanya. "Aku manusia yang enggak kejam."
Meriam melaporkan Hotman ke polisi pada Rabu, 28 Maret 2012. Ia mengaku dianiaya dan menerima perlakuan tak baik dari pengacara tersebut. Berdasarkan laporan polisi, wanita berusia 45 tahun itu mengalami penganiayaan sejak 2009 hingga kini. Ia mengalami pemukulan di bagian wajah, telinga, serta tubuhnya dibanting berkali-kali.
Selain kekerasan fisik, Meriam mengalami kekerasan verbal berupa cacian dan hinaan. Salah satu makian tersebut di antaranya adalah "wanita murahan". Kekerasan verbal sering dilakukan Hotman melalui pesan singkat
Jika terbukti melakukan tindak tersebut, Hotman dijerat pasal 351 yaitu penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Selain itu ia juga dikenai pelanggaran terhadap undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) Nomor 29 tahun 2008, terkait pengiriman pesan singkat berisi makian.
Selama ini Hotman dan Meriam memang sering terlihat jalan bersama di beberapa acara. Bahkan keduanya sering kepergok tampil mesra. Hubungan pasangan selebritas ini tercium wartawan sejak tahun 2007 ketika Hotman kerap mengantar jemput Meriam ke lokasi syuting. Di lain pihak, Meriam yang sudah dua kali menikah dan akhirnya bercerai telah memiliki dua anak lelaki.
YAZIR FAROUK
Berita Terkait
Meriam Bellina Mengaku Dibanting Berkali-kali
Hotman Enggan Komentari Laporan Meriam Bellina
Meriam Bellina Lapor Dianiaya Hotman ke Polisi
Meriam Punya Bukti Lengkap Kekerasan Hotman