TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perceraian mantan penyanyi yang kini menjadi politikus, Theresia Ebenna Ezeria Pardede atau Tere, dengan suaminya, Eka Nugraha, digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2012. Agenda sidang kali ini adalah menyerahkan hasil sidang mediasi kedua belah pihak.
Menurut kuasa hukum Tere, Muchlis Amin, gugatan kliennya akan diteruskan karena mediasi dianggap menemui jalan buntu. "Akan diteruskan ke perkara, diteruskan ke gugatan," kata Muchlis ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2012.
Ia menjelaskan pihak tergugat juga menerima hasil mediasi tersebut dan tak berkeberatan untuk bercerai. "Dari tergugat juga sudah menyerahkan jawaban. Pihak tergugat setuju bercerai," ujarnya.
"Dari pihak penggugat, intinya Pak Eka menerima saja," ujar kuasa hukum Eka, Rina Yuniar.
Kuasa hukum kedua belah pihak enggan membeberkan penyebab keretakan rumah tangga klien mereka yang dibangun sejak 6 Desember 2000 itu. Namun Muchlis dan Rina membantah kabar penyebab perceraian tersebut karena pasangan Tere dan Eka belum dikaruniai anak.
"Perceraian sifatnya tertutup. Enggak etis kalau menyampaikan di sini. Intinya mereka sudah enggak cocok lagi," ujar Muchlis. "Ini masalah prinsip di dalam rumah tangga. Faktanya memang belum ada anak, tapi bukan itu masalahnya," ujar Rina.
Bintang Tere bersinar setelah berkolaborasi dengan Pas Band untuk lagu Kesepian Kita pada 2000. Ia lalu menggelontorkan album perdana bertajuk Awal yang Indah pada Oktober 2002. Tere terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat untuk periode 2009-2014.
YAZIR FAROUK