TEMPO.CO, Jakarta - Iswanti, istri pertama Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supian Hadi, mengadu ke Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Selasa, 3 Desember 2013. Pengaduan diungkap kuasa hukumnya, A. Ruzeli, Rabu, 4 Desember 2013.
Ruzeli mengungkapkan dirinya mendampingi Iswanti ketika datang ke kantor Komnas Perempuan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, itu. Iswanti mengadukan suaminya sebagai penjahat perkawinan serta melanggar UU Pernikahan. Ini sesuai isi pengaduan sebelumnya ke Markas Polda Metro Jaya pada 21 November 2013.
Adalah pernikahan Supian dengan pedangdut Novita Anggraeni atau Vita KDI yang mereka maksud. Pernikahan itu dianggap tidak sah karena Supian masih sah berstatus suami Iswanti. (Baca: Istri Bupati Tuding Pernikahan Vita KDI Tak Sah)
Menurut Ruzeli, kehadiran Iswanti ke kantor Komnas Perempuan juga untuk curhat kejadian yang dialaminya. Iswanti datang mengenakan kerudung, busana warna hijau muda, dan memakai kacamata.
“Permasalahan ini sudah ada sejak 2012. Awalnya, kami ingin menyelesaikan secara kekeluargaan, namun tidak ada tanggapan baik dari pihak Bupati. Jadi saat ini kita ingin menyelesaikan secara hukum agar dapat menjadi pelajaran untuk yang lain,” ujar Ruzeli.
Baca juga: Apa Kata Supian Hadi tentang Pernikahannya dengan Vita KDI?
ANINDYA LEGIA PUTRI
Berita Terpopuler
Sandra Dewi dan Orang Terkaya ke-125, Ada Apa?
Agnes Monica Langganan 'Saltum'
Band Rusia Bernama 'Indonesia'
Adu Kuat Agnes Monica Vs Siti Nurhaliza di Tokyo