TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Chris Brown didiagnosis menderita Bipolar Post Traumatic Stress Disorder. Dengan hasil diagnosis ini, Brown diperintahkan tetap menjalani rehabilitasi sampai dua bulan ke depan. Hasil ini dibacakan oleh pihak panti rehabilitasi saat persidangan Brown, Jumat, 28 Februari 2014.
"Brown menjadi agresif dan melakukan perlawanan fisik karena kondisi kesehatan mentalnya yang tidak diobati, menderita kurang tidur, pengobatan yang tidak sesuai dan PTSD yang tidak tertangani," ujar pihak panti dalam pernyataanya, yang didapat oleh TMZ.
Menurut pihak panti, Brown dinyatakan negatif mengkonsumsi narkoba selama menjalani rehabilitasi. Saat ini Brown sedang menjalani pengobatan sesuai dengan kondisinya. "Kelakuan Brown selama ini menjadi bukti, di luar tanggung jawabnya dalam menjalani pelayanan publik," ujar pihak panti. (Baca: ChrisBrown Diminta Rehabilitasi Lagi)
Brown secara sadar menjalani rehabilitasi sejak 29 Oktober 2013 sejak dituduh menganiaya orang lain. Mantan Rihanna ini sudah menjalani 95 hari terapi pengendalian amarah. Saat sidang lalu, Brown diminta untuk menjalani rehabilitasi dua bulan lagi.